Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah
digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional
anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik
profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota
kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur
tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah
dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi
apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan
semua pihak.
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Prinsip Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
2. Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4. Prinsip Kepentingan Publik, menghormati kepentingan publik
5. Prinsip Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
6. Prinsip Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
7. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
8. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya
bidang teknologi informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI
karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak
baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat
dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak
sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan
orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat
computer dengan menggunakan keahlian mereka.
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khusus seperti salah satu contoh :
Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan
profesinya untuk merugikan orang lain, yaitu hacker yang sering mencuri
uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka.
http://sandi-fasilkom.blogspot.com/2009/01/etika-profesi-dan-tanggung-jawab.html
http://cipluk2bsi.wordpress.com/etika-profesi-it/
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgv4PIDkAbZg9uKRkaMcQ5PBCjT8r35IKrTjQ1SPNHhyEuZgTwQJBRURKwItJc8XY3DB4CDY3XVDkDMOawnDMLgqq_zetmKiLPg-DFlPNWeN-EZY-aFkUPPhPIR4OQVW-rJ7GasdZQrv4k/s1600/kode-etik-profesi-akuntan-publik.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar