Standar
Profesi ACM dan IEEE
ACM
ACM(Association
for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah
serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada
tahun 1947 SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk
memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori
konferensi ,ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry
Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
ACM
telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh
publikasi yang tersedia .ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar
didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah
,prosiding konferensi online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online
termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi
informasi terbaru tentang dunia IT.
Pesaing
utama ACM adalah IEEE Computer Society. Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah,
ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara
IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara
lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE
adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE
Computer Society.
ACM memiliki empat "Boards"
yaitu:
1.
Publikasi
2.
SIG Governing Board,
3.
pendidikan, dan
4. Badan
Layanan Keanggotaan
IEEE
IEEE (Institute of Electrical and
Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri
dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan
standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-
teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering),yang
mencakup telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa,
danelektronika.
Tujuan
inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan
kemanusiaan.
Visi
IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan
professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi
teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan
global.
Standar
dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari
berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan
berkomunikasi.
Proses
pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.
Mengamankan Sponsor,
2.
Meminta Otorisasi Proyek,
3.
Perakitan Kelompok Kerja,
4.
Penyusunan Standard,
5.
Pemungutan suara,
6. Review
Komite,
7. Final
Vote.
Pada
tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi
LAN(LocalAreaNetwork) danMAN(MetropolitanAreaNetwork). Bagian ini kemudian
dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan
dibentuknya kelompok kerja ini. Ada beberapa unit kerja dengan bidang yang
mereka tangani diantaranya:
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE
Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah
Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa
chapter, yaitu:
Chapter Masyarakat Komunikasi
(Communications Society Chapter).
Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit
(Circuits and Systems Society Chapter).
Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi
(Engineering in Medicine and Biology Chapter).
Chapter Gabungan untuk Masyarakat
Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan
Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices
Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society).
Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter
MTT/AP-S)
Perbandingan ACM dan IEEE Computer
Society
1. ACM
- berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi
pengguna akhir
- ACM adalah ilmuwan computer
2. IEEE
- lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan
standardisasi
- IEEE adalah untuk insinyur listrik
Meskipun subkelompok terbesar adalah
IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang signifikan antara
kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek
seperti pengembangan kurikulumilmu computer.
- Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi
Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya
mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan
dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS
(SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di
Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Langkah-langkah yang diusulan dengan
tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Penyusunan
kode etik profesional Teknologi Informasi
2. Penyusunan
Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
3. Penerapanan
mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
4. Penerapan
sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
5. Penerapan
mekanisme re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi Teknologi
Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada
masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam
dunia TI adalah :
1. Distribusi
dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
2. Promosi
secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
3. Presentasi
tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang
berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan
phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana strategis dan operasional untuk
mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota
SEARCC.
Promosi ini memiliki berbagai sasaran,
pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
1. Pemerintah,
untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang
TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
2. Pemberi
Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang
nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional
TI.
3. Profesional
TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat
nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
4. Insitusi
dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan
kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional
ini dalam Teknologi Informasi.
5. Masyarakat
Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting
dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi
dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
1. Publikasi
dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
2. Presentasi
secara formal di tiap negara anggota
3. Membantu
implementasi standard di negara-negara anggota
4. Memonitor
pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
5. Melakukan
evaluasi dan pengujian
6. Melakukan
perbaikan secara terus menerus
7. Penggunaan
INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi promosi di Phase
2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
1. Biaya
publikasi : disain, percetakan dan distribusi
2. Presentasi
formal di negara anggota
3. Membantu
implementasi standar di negara anggota
4. Pertemuan
untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Pembentukan Standar Profesi Teknologi
Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk
Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan
workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah.
Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari
klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator.
Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi
Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi
pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard
kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari
pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia.
Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut
dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain
itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan
dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di
Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN
sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik
IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan
pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus
dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara
pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah
penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum
mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Referensi :
Hari Soetanto, Information Technology, Jakarta, Desember 2006
Bagio Budiardjo, Komputer dan Masyarakat, Elex Media Komputindo, 1991
http://staff.ui.ac.id/internal/130517305/material/Ethic-2009-a.ppt
http://andriksupriadi.wordpress.com/2010/05/30/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it/
http://www.samplejobdescriptions.org/it-job-descriptions.html
http://www.samplejobdescriptions.org/network-administrator-job-description.html
http://www.samplejobdescriptions.org/it-manager-job-description.html
http://www.samplejobdescriptions.org/database-administrator-job-description.html
http://www.samplejobdescriptions.org/programmer-analyst-job-description.html
http://www.samplejobdescriptions.org/software-engineering-job-description.html
http://www.samplejobdescriptions.org/project-manager.html
http://www.samplejobdescriptions.org/systems-engineer.html
http://www.rey1024.com/2011/05/jenis-jenis-pekerjaan-bidang-it/http://wahyuprasetyo89.wordpress.com/2011/05/10/standar-profesi-acm-dan-ieee/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar